sapi Kurban
penjual Sapi tanpa ijin,bakal ditertibkan
satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) balikpapan, berkomitmen bakal melakukan penertiban, disejumlah kawasan, yang biasanya ramai dipakai untuk berjualan sapi kurban tanpa ijin. karena dinilai mengganggu keindahan dan estetika kota.
para pedagang sapi kurban, termasuk pedagang musiman, yang harus tetap diawasi. karena jika tidak, maka dikhawatirkan, kotoran dari sapi kurban, bakal tercecer di jalan, atau di sembarang tempat.
demikian yang disampaikan kepala kantor Satpol PP, supriyanto, saat ditemui reporter Blog kita Bersama, sebelum menghadiri rapat paripurna, di gedung DPRD balikpapan, rabu 11 November 2009.
supriyanto menjelaskan, dampak dari para pedagang sapi kurban yang tidak memiliki ijin, biasanya membuang kotoran sapi di sembarang tempat, dan tidak terkontrol. untuk itu, seharusnya, para pedagang tersebut, mendaftarkan diri di kelurahan setempat untuk mendapatkan surat ijin berdagang dari kelurahan.
jika saat diperiksa oleh anggota satpol PP, namun tidak memiliki surat ijin dari kelurahan, maka sanksinya, pedagang tersebut tidak bakal dibolehkan untuk berjualan hingga mendapatkan ijin dari kelurahan.
karena pedagang sapi kurban, termasuk salah satu pedagang musiman, maka sanksi yang diberikan tidak terlalu berat, hanya sekedar peringatan, dan maksimal hanya sanksi adsminitratif.
(red : Hi_puss)
Selasa, 10 November 2009
Seputar Balikpapan
Diposting oleh TOKO KITA BERSAMA di 19.12
Label: Balikpapan, sapi, satpol PP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar