Slug : Pajak Reklame Terlalu Rendah
Judul : Perda Pajak Retirbusi akan Direvisi
Pemkot berencana merivisi Perda tentang pajak retribusi daerah di sektor pendapatan dari pajak reklame// Pasalnya/ PAD melalui sektor tersebut dinilai masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan kota berkembang di Indonesia//
Walikota Balikpapan/ H Imdad Hamid/ mengatakan/ Secepatnya/ revisi Perda akan segera dilakukan dengan acuan dari Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009/ tentang pajak dan retribusi daerah//
Menurut imdaad/ sapaan akrabnya/ Pemkot harus mengambil langkah segera untuk menggenjot kembali PAD/ terutama dari sektor tersebut// Imdaad optimis/ setelah dilakukan revisi terhadap Perda/ kemungkinan besar pendapatan dari sektor ini dapat meningkat hingga 40 persen//
Terpisah/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)/ H Suryanto/ mengatakan/ Pemkot akan menaikkan target setoran pajak reklame hingga sebesar 300 persen/ karena sejalan dengan penurunan volume bagi hasil dari sektor minyak dan gas yang diterima kas daerah//
suryanto menjelaskan/ Kenaikan pajak reklame/ merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain/ selain dengan upaya mengurangi sejumlah kegiatan dan proyek// karena Selama ini/ tarif reklame Balikpapan termasuk paling rendah dibanding daerah-daerah lain di Indonesia// Hal ini menyebabkan pemasukan untuk daerah jadi sangat sedikit dari sektor pajak reklame//
(Red : Hi_Puss)
Jumat, 23 Oktober 2009
PENDAPATAN PAJAK REKLAME DI BALIKPAPAN MENURUN
Diposting oleh TOKO KITA BERSAMA di 01.54
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar