Jumat, 23 Oktober 2009

PENDAPATAN PAJAK REKLAME DI BALIKPAPAN MENURUN


Slug : Pajak Reklame Terlalu Rendah
Judul : Perda Pajak Retirbusi akan Direvisi



Pemkot berencana merivisi Perda tentang pajak retribusi daerah di sektor pendapatan dari pajak reklame// Pasalnya/ PAD melalui sektor tersebut dinilai masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan kota berkembang di Indonesia//
Walikota Balikpapan/ H Imdad Hamid/ mengatakan/ Secepatnya/ revisi Perda akan segera dilakukan dengan acuan dari Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009/ tentang pajak dan retribusi daerah//

Menurut imdaad/ sapaan akrabnya/ Pemkot harus mengambil langkah segera untuk menggenjot kembali PAD/ terutama dari sektor tersebut// Imdaad optimis/ setelah dilakukan revisi terhadap Perda/ kemungkinan besar pendapatan dari sektor ini dapat meningkat hingga 40 persen//

Terpisah/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)/ H Suryanto/ mengatakan/ Pemkot akan menaikkan target setoran pajak reklame hingga sebesar 300 persen/ karena sejalan dengan penurunan volume bagi hasil dari sektor minyak dan gas yang diterima kas daerah//
suryanto menjelaskan/ Kenaikan pajak reklame/ merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain/ selain dengan upaya mengurangi sejumlah kegiatan dan proyek// karena Selama ini/ tarif reklame Balikpapan termasuk paling rendah dibanding daerah-daerah lain di Indonesia// Hal ini menyebabkan pemasukan untuk daerah jadi sangat sedikit dari sektor pajak reklame//


(Red : Hi_Puss)

0 komentar: